Program Surveilans dan Karantina Kesehatan adalah Program Kementerian Kesehatan RI yang bertanggung jawab dalam hal surveilans dan karantina kesehatan. Berperan dalam perumusan kebijakan, penyusunan norma, dan standar, serta pelaksanaan kegiatan teknis di bidang surveilans dan karantina Kesehatan pada Pintu Masuk dan Wilayah.
Layanan yang tersedia di aplikasi Surveilans dan Karantina Kesehatan saat ini antara lain: situasi infem mingguan, pemetaan risiko penyakit infeksi emerging, travel health, sistem kewaspadaan dini dan respon KLB, pencetakan dokumen elektronik, informasi stok vaksin, pendaftaran layanan vaksinasi oleh masyarakat secara online, pencatatan dan pelaporan data layanan dan data dukung penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Aplikasi surveilans dan karantina kesehatan juga merupakan sarana bagi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi media kerja serta kemudahan dalam transaksi informasi yang cepat dan akurat. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menjamin kemudahan layanan bagi masyarakat, ramah lingkungan, realtime, mengurangi transaksi manual dan terdokumentasi dengan baik.